Selasa, 15 April 2014

Dengan LKPJ Kades Kepada BPD Kita Tau Target dan Pencapaian APBDes

KBM. Camat Bayan Sahti M.Pd dalam kata sambutan mengatakan  bahwa dengan di laksanakannya  Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban Kepala Desa  kepada Badan Permusyawaratan Desa  kita bisa tau target dan Pencapaian APBDEs selama 1 tahun hal itu disampaikan pada acara LKPJ Kades Karang Bajo 15/4/14.


LKPJ itu penting di sampaikan kepada BPD karena LKPJ sebagai media informasi apa yang telah di lakukan oleh Kepala Desa selama satu tahun dia memimpin, Melalui LKPJ kita hilangkan prasangka buruk sebeb melauli LKPJ Kepala desa menceritakan semua bidang apakah mencapai target atau tidak termasuk mengenai keuangannya di sampaikan dan dengan LKPJ kita bisa tahu kekurangan dan kelebihannya.
 
Kepala Desa Karang Bajo Kertamalip dalam Laporan LKPJ kepada BPD mengatakan bahwa Untuk Mewujudkan tertib administraasi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Desa yang demokratis, transparan, Akuntabel bersih dan berwibawa perlu kami menyampaikan  laporan Keterangan Pertanggung jawaban akhir tahun anggaran 2013 di Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan sedangkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa akhir tahun anggaran tahun 2013 yang telah di kirim ke Bapak Bupati Lombok Utara.

 Laporan LKPJ ini yang petama selama masa jabatan  2013-2019 yang sifatnya menurut kami masih sederhana, namun kami menyadari dengan telah tersusunnya laporan ini masih banyak terdapat kekurangan dan belum sempurna sebagaimana yang diharapkan.Sesuai dengan hal itu kami mohon petunjuk dan saran serta bimbingan yang nantinya bisa kami buat sebagai pedoman penyusunan selanjutnya.

Mudah –mudahan dengan berkat rahmat dan ridhoNya laporan LKPJ yang dapat kami susun ini dapat bermanfaat bagi kita dan dapat memajukan Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan serta untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat kedepannya, Amin.

Mengacu pada Peraturan Desa Karang Bajo Nomor 01 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan  dan Belanja Desa  ( APBDes) Tahun Anggaran 2013, mengamanatkan kami untuk menggali dan memampaatkan Sumber-sumber pendapatan yang ada di Desa sesuai dengan target yang sudah di tuangkan dalam pos-pos anggaran tahun 2013 tersebut.

Untuk di maklumi bahwa. Secara keseluruhan realisasi Anggaran Pendapatan Mencapai                      Rp. 722.984.000,-  atau sekitar  109 % dari Total Anggaran Pendapatan Sebesar Rp. 663.000.000, dengan rincian Pendapatan Asli Desa Target Rp. 61.300.000,- tercapai 18.325.000 atau 29 %, artinya Pendapatan Asil Desa menurun dari target sementara  Pendapatan dari Pemerintah Kabupaten targetnya Rp. 595.159.000 tercapai 702.159.000 atau 117 % artinya perolehannya melebihi target
.
Wakil Ketua BPD Desa Karang Bajo Supardi mengatakan bahwa berterimakasih kepada Kepala Desa Karang bajo telah menyampaikan kewajibannya kepada kami yang alhamdulillah banyak yang telah terlaksana sesuai target APBDes dan masi ada yang tidak terlaksana, jadi target tahun 2014 adalah melanjutkan progran yang tidak terlaksana pada tahun 2013.

Wakil Ketua BPD  menyampaikan juga ada 2 permaslahan yang harus di selesaikan yaitu permasalahan Pasar Ancak yang selama ini sering menjadi persoalan baik persoalan kepemilikan Pasarnya yang belum jelas, persoalan kemacetan jalan setiap hari pasaran mobil tidak bisa liwat jadi harap di tangani segera dan yang kedua adalah mengenai 2 Pengurus Bumdes yang lama telah menghabiskan modal usaha naum tidak di kembalikan jadi sebelum pengurus Bumdes yang baru di bentuk tolong modal awal di kembalikan dulu ( SK/22-0005 ).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar