Selasa, 27 September 2016

RPJMD Harus Mengikuti Masa Jabatan Kepala Desa

Karang Bajo ( SID ). Camat Bayan yang di wakili oleh Kasi Pemerintahan  Jamili S.Sos. mengatakan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD ) Harus Mengikuti  Masa Jabatan Kepala Desa dan harus sesuai  dengan Visi Misi Kepala Desa terpilih selama enam tahun  dalam membangun Desanya hal itu disampaikan pada acara Rapat Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa ( RKPD)  untuk Tahun 2017 di Aula Kantor Desa Karang Bajo 27-09-16.

Saat ini Pemerintah Desa dengan menggunakan anggaran desa  yang besar maka kita harus mengikuti aturan sesuai perencanaan baru penggunaan dan terakhir pelaporan  jadi apa yg kita lakanakan harus sesuai Petunjuk yang ada di Peraturan Bupati  jika pelaksanaannya itu di laksankan dengan baik maka hasilnya baik juga, jadi diharapkan agar penggunaan anggaran ini dengan sebaik-baiknya dan transparan sesusi adengan juknis dan juklak.

Ketua BPD. Desa Karang Bajo  Rizal Bafadal,S.Pd. menyampaikan bahwa  Perencanaan pembangunan sekarang adalah baten up. Sesuai amanat Undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Jangan kita berpikir membangun satu dusun saja namun mari kita memikirkan desa tanpa harus memprioritaskan satu dusun mana yang di dahulukan. Dulu Pembangnunan pisik di priorotaskan namun yang lain juga harus di prioritaskan, seperlti linmas seperti apa kita lakukan lebih –lebih babin kamtibmas lebih aktip, perlu oprasional,  masalah pendidikan, masalah kesehatan, perlu juga kita perhatikan harapan kita agar semua bisa berjalan dengan baik.

Ketua BPD berpesan kepada semua angggotanya dan semua masyarakat desa agar  sebisa mungkin ketika perencanaan dan pelaksanaan tahun depan ada yg tidak bisa berjalan sesuai dengan perencanaan maka mari kita selesaikan secara musyawarah baik melalui porum diskusi tampa harus  melapokan ke media cetak, dimunculkan melaui akun facebook sehingga orang lain tau, lebuh lebih dari pihak inspektorat rutin untuk turun melakukan pembinaan ke desa kita, maka sebisa mungkin kita bersama dengan kepala desa untuk mencari penyelesaiannya, jika tidak bisa selesai masalahnya di Desa, kan ada pihak kecamatan yang mempasilitasi. Terakhir lanjut ketua BPD agar masri kita melaksanakn tugas kita masing masing dengan sebaik baiknya.

Pendamping Desa. Rus’an Basri SH. Menyampaikan bahwa wilayah Dampingannya yaitu Desa  Sambik Elen, Loloan, Bayan dan Desa Karang Bajo. Mengenai mekanisme. Bahwa apa yang menjadi rumusan RKPD asal muasal adalah sesuai Visi dan misi selama 6 tahun, yg menjadi agenda kiita tahun 2017 ini adalah merepiu kembali RPJM yang telah di susun oled Desa selama masa jabatan kepala Desa, Progarm apa saja yg telah di danai tahun 2016 ,kita tinggal merepiu kembali. Terkait ada kegiatan sekala prioritas 2017 mungkin terkendala sudah dilaksankan oleh pererintah daerah kita juga repiu kembali dan alangkah baiknya jika ada tambahan dari masyarakat, jika RPKDesa Rampung masuk tinggal penyusunan RAPBDes 2017.

 Pendamping Desa meminta untuk pemberdayaan masyarakat di perbanyak dan pembinaan masyarakat. Kalau RKPD tahun yang dulu diprioritskan pisik saja , maka thn 2017 agar lebih besar untuk pemberdayaan dan pembinaan masyarakat seperti pembentukan kelompok usaha penganyam bambu agar di beri pelatihan. Jadi pembangunan manusianya di utamakan. Sehingga ada hasil untuk seterusnya. Jika pisik hanya bertahan 5-10 tahun namun jika SDM kita bangun maka hasilnya untuk selamanya, agar masyarakat mandiri, sehingga secara tidak  langung menguntungkan masyarakat.

Tugas dan Fungsi kami selaku pendaing desa adalah Sebagai mitra Kepala Desa dalam membagunan Desa dalam menggunakan dana desa, baik pelaksanaan maupun pelaporan, juga sebagai Mitra masyarakat di masing masing desa dalam rangka mengawasi pembangunan di Desa dan ikut mengontrol adminstrasinya, Pelakasanaanya dan pelaporannya yang di lakukan oleh Pengelola ADD dan DD, jika ada hal hal yang kurang jelas di Desa maka kita yang mempasilitasi. Agar jangan sampai ada keluhan masyarakat.

Kepala Desa Karang Bajo mempresentasikan RKPD untuk Tahun 2017 hasil Rapat RPJM pada tahun 2015 sekala prioritas yaitu :
1.    Melanjutkan Pembangunan Aula Desa
2.    Hotmiq Jalan dari Dusun Lokok Aur Desa Karang Bajo Ke Batu Gerantung Desa Loloan 200m
3.    Pengaspalan Jalan Dusun Pelabupati Desa Karang Bajo ke Desa Anyar sepanjangn 3 Km
4.    Penambahan 1 Lokal  Ruang Belajar SDN 1 Bayan di Dusun Karang Bajo
5.    Penambahan 1 Lokal  Ruang Belajar MI Marakitta’limat Lokok aur.
6.    Pembangunan Jembatanpenghubung Dusun Kopang ke Dusun Gol Munjit 8 meter
7.    Pembangunan Sanggar Seni di Balai Pusaka Sebaya Tanta Karang Bajo.
8.   
Selanjutnya Diskusi usulan Penambahan RKPD Bidang  Pisik yaitu;
1.    Usulan Ketua Komite Kepala MI Lokok Aur Jamaludin yaitu Paping Blog halaman Madrasah.
2.    Usulan Kadus Trantapan Jamaludin  adalah Pemagaran Gubuk Trantapan 180m
3.    Usulan Kadus Lokok Aur Adul Manan yaitu Sambungan Talut pemukiman 200 m dan rabat gang 100m
4.    Usulan Kadus Ancak Timur Alwan wijaya yaitu Pembangunan MCK Umum 3 unit seperti di mushola Dasan Samping, Mushola singang borot dan di Mushola  Ancak Timur Posronda untuk RT singang borot, rabat gang di sebelah salura irigasi ke SMA 2 Bayan,  Buka Gang baru TPU Ancak timur
5.    Usulan Kadus Karang Bajo Sakria Muchtar yaitu Pembangunan  Salutan irigasi dalam gubuk 200, rabat gang dalam gubuk 100m
6.    Usulan Kadus  Ancak Barat Muardi yaitu Tutup saluran Irigasi 200m  dan Poskamling RT 2, Rehap MCK Mushola ancak Barat. Jalan ke TPU Lokok Bajo dagar dilanjutkan.
7.    Usulan Kadus Kopang Supandi yaitu, Pembangunan MCK Masjid Kopang dan Rabat Gang Kopang 100m. Lampu Penerang jalan. Irigasi Kopang 200m. Poskamling Montong Pituk.
8.    Usulan kadus Dasan Baro Iramawan yaitu, Rehab Rabat Jalan di Dusun Dasan Baro 200 m dan Pembangunan MCK di Mushola Dasan Baro,
9.    Usulan Kadus Gol Munjit Hartono yaitu, sambungan Rabat Jalan 450m, Poskamling, suter gubuk 100m  dan Bak Penampungan air.
10.    Usulan Kadus Pelabupati Arsalip yaitu Pergantian atap Posyandu, pengadaan Kilometer PDAM untuk Posyandu dan Pembangunan MCK di mushola jati suara Pelabupati.
11.    Usulan Kepala SDN 1 Bayan Nurhidayah S.Pd, Segra di Bangun 1lokal Ruang Belajar karena dari 348 siswa, ada 35 siswa belajar di teras terus mohon di buatkan WC siswa butuh 6 lokal.
12.    Guru TK Srikandi Patmawati memohon agar di  Tambahan ruang belajar TK, dan paping bloq halaman sekolah.
13.    Usulan Petugas Pustu Desa Karang Bajo Denda Eka Yuliana A.Md Kep.  yaitu mohon agar di Renopasi Banguan Pustu sebab bangunannya sudah rapuh.
14.    Kader Posyandu Kopang, Rehap jendela Posyandu Kopang.

Usulan dibidang Pembinaan dan pemberdayaan Masyarakat:
1.    Kepsek SDN 1 Bayan Nurhidayah S.Pd, mohon Kesejahteraan Guru Honor di berikan dari Desa sebab  dana BOS hanya 15% untuk guru
2.    Guru TK srikandi. Meminta agar ada Insentif untuk guru TK,
3.    Kader Posyandu Karang Bajo Husniatun S.Pd mengenluhkan Tempat Gantungan Dacin Posyandu tidak ada, Jendela Posyandu rusak,  Matras posyandu di  rusak sama kera, mohon agar Penyegaran Kader Posyandu tiap 3bulan sekali, dan mohon  Gerobak sampah.
4.    Bidan Desa Karang Bajo Nurasiah A.Md Keb. Mohon agar ada Perbaikan tempat cuci tangan di ruang bersalin.  Matras tidak ada, papan data polindes dan semua posyandu perlu di ganti dan mohon agar ada Baiaya pelatihan bidan desa.
5.    Kadus Ancak Barat, meminta agar ada Honor marbot dan Guru ngaji,
6.    Petugas Pustu juga minta agar perbaikan  Tempat cuci tangan di ruang perawatan dan agar ada Biaya Pelatihan petugas Pustu Desa.
7.    Tokoh pemuda Karang taruna  Miftahul Hafis, mengusulkan  Sarana dan prasarana kita tidak ada, lepangan pengganti belum ada untuk Pemberdayaan pemuda, perlu pembinaan kepada Sanggar seni dan mohon Alat siar Rakom Primadona.
8.    Fasilitaor PNPM GSC Desa Karang Bajo. Abiburrahman S.Pd. usulkan Pelatihan Kader Posyandu, PMT pada Posyandu, PMT Bumil, PMT Bayi Bayi Gizi Kurang dan PMT Bumil Keq.
9.    Kader Posyandu Dasan Baro Ratsinem, Meminta agar Matras Bumil di ganti, Pegangan pintu di ganti, Memberlakukan system 6 Meja Posyandu artinya  kadus ikut posyandu. .
10.    Guru PAUD  Lokok Aur Maulani, meminta Pemberdayaan  dan Pembinaan Guru PAUD  Hamzar. Insentif guru PAUD.
11.     Usulan Oprator SID Hamzanwadi yaitu Pengadaan Leptop untuk semua kadus dan pelatihan Jurnalis.

Harapan dari Pendamping desa, agar di koordinasikan dengan usulan pemda.  Selanjutnya untuk pembangunan MCK agar ada berita acara pembebasan lahan, terkait pembangunan  jalan dan jembatan, agar mendahulukan sekala prioritas,  mohon di pertimbangkan juga mamfaatnya. Polume bangunan jika hanya dapat sedikit maka akan kurang baik, untuk pengadaan lapangan ada program kemenpora akan di upayakan  satu desa satu lapangan. Untuk pengadaan lapangan itu akan di bentuk pendamping desa, saratnya pemuda yg belum menikah semoga terwujud ( Ardes ).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar