Senin, 03 Oktober 2016

Kudralam di Nobatkan Sebagai Mak Lokak Gantungan Rombong

Karang Bajo (SID), Masyarakat Karang Bajo telah menentukan Perusa Perumbak Tengah atas nama Kudralam, usia 65 tahun  Agama Islam Suku Bayan alamat Koq Sabang Desa Bayan telah di nobatkan sebagai Mak Lokak Gantungan Rombong bersama Pembekel Loloan, Pembekel Karang Bajo, Pembekel Sukadana, Pelabasari, Tanak petak Lauk,  Batu Menjangkong, Karang Tunggul,  Telaga bagek dan Mak Lokak Senaru di Kampu Karang Bajo 03-10-16.

Memasuk kan Mak Lokak Gantungan Rombong kali ini di asuh dengan memotong satu ekor kerbau yang di beli oleh masyarakat adat Karang Bajo seharga Rp. 9.000.000,- ( Sembilan Juta rupiah). Dan upacara penobatan amak Kudralam sebagai mak Lokak gantungan Rombong dilaksanakan secara bersama sama oleh masyarakat baik dari gundem pertama untuk mencari perusa, gundem kedua untuk menentukan mencari bahan rumah yang akan di bangunkan, gundem ke tiga menentukan waktu untuk membongkar rumah mak lokak yang telah mengundurkan diri lalu di bangun lagi harus jadi dalam satu hari, setelah itu gundem ke empat untuk mengumpulkan dana membeli kerbau dan kebutuhan sehari-hari pesangon calon mak lokak, gumden ke lima untuk memasukan mak lokak ke Dalam Kampu.

Adapun proses Memasukkan Perusa lokak Perumbak Tengah sebagai mak lokak Gantungan Rombong di Kampu Karang Bajo pada hari senin tanggal 3 Oktober 2016 M bertepatan dengan tanggal 2 Muharam 1437H. masyarakat Adat wet Kepembekelan Karang Bajo melakukan Penjemputan dengan berjalan kaki yang di pimpin olen inak lokak Pande di ikuti oleh Jamaah adat menuju rumah calon mak Perusa perumbak tengah di Koq Sabang dengan membawa pebuan. ( Penginang tabak terbuat dari kayu serupa seperti piring  yang di tutup pake usap berisikan sekapur sirih dan tembako).

Setibanya di Rumah Perusa Perumbak tengah Calon Mak Lokak ( Kudralam beserta istri) menerima Pebuan selanjutnya keluarga dari calon mak lokak menyiapkan semua kebutuhan sehari- hari dari calon mak lokak untuk di bawa bersama untuk di bawa ke rumah dinas baru yaitu Mak Lokak gantungan rombong yang beralamat di Dusun Karang Bajo Desa Karang Bajo kecamatan Bayan. Setelah semua siap maka Rombongan Penjemputan kembali berangkat pulang dengan berjalan kaki pula melalui jalur rurung agung. Barang yang di bawa seperti pakaian dan perabot rumah tangga.

Setelah Calon Mak Lokak Gantungan Rombong tiba di Dalam Kampu para toak turun mulai menyiapkan proses pemotongan Kerbau untuk mengasuh agar Perusa yang akan mengemban tugas bisa bertahan lama, pemotongan se eor kerbau jantan mulus itu oleh Kiyai Lebe bersama masyarakat adat, setelah itu dilanjutkan dengan bedak kerames calon mak lokak, setelah bedak kerames calon mak lokak di iring ke kali Muntur untuk mandi bersih. Sementara jamaah adat yang lainnya menyiapkan persiapan penjemputan tamu undangan yang akan menyaksikan penobatan ( Pengambilan sumpah janji dan pemasangan Kagungan atau atribut mak lokak seperti kain, sapuk dan dodot warna biru langit).

Penobatan dan pemasangat kagungan di lakukan oleh Keturunan mak Lokak Pande Sutiasip di pandu oleh Mak LOkak Walin Gumi, di saksikan oleh Pejabat adat lainnya beserta undangan adapun sumpah jabatan itu berkaitan dengan masa jabatan sebagai mak Lokak Gantungan Rombong yaitu minimal selama 3  (tiga) tahun maksimal seumur hidup.

Pemberian Tugas kepada Mak Lokak Gantungan Rombong dia harus sanggup untuk:
1.    Menjalankan Tugas sesuai batas Wet Wilayah Kerja jangakaun keluar sebab di atur batas timur koloh pejagalan ( Jembatan Masuk Perbatasan Desa Bayan dan Loloan). Batas Utara di sembulan lauk  ( Tanak Petak Lauk), Batas Barat lokak Koangan ( Jembatan Perbatasan Desa Anyar dan Desa Sukadana ) batas selatan Sembulan atas ( Pokoh besar Dusun Sembulan koq Sabang Desa Bayan ). Liwat itu dia tidak diperkenankan.
2.    Selama Menjabat sebagai Mak Lokak Gantungan Rombong Pakaian kebesaran yang di kenakan itu tetap di pakae setiap hari baik di dalam lingkungan kampu maupun menghadiri acara lain di luar kampu, tidak boleh merubah busana dengan menggunakan celana panjang atau sepatu. Harus tetap menggunakan kain hitam, Baju hitam, dodot rejasa dan sapuk biru.
3.    Tidak boleh pergi sampai menginap di rumah orang lain walaupun sampai jam 12 malam mak lokak harus pulang ke rumah adat. Dan tidak diperkenankan membawa sepedamotor sendiri.
4.    Tidak boleh berkata yang kasar yang mengakibatkan orang lain jadi tersinggung, apa yang di ucapkan harus bermakna.
5.    Tidak Boleh melakukan pekerjaan yang sipatnya membunuh atau menghilangkan nyawa binatang lain seperti memanah, menyeran, memotong ayam dan menembak.
6.    Tidak boleh mengerjakan pekerjaan yang sipatnya merugikan orang lain seperti mencuri, berjudi dan menipu baik itu kecil maupun besar.
7.    Jika keluar ke kebun atau kesawah jika hendak duduk harus mencari alas tempat duduk baik itu daun daunan maupun alas lainnya.
8.    Jika memakan jajan atau minum tidak boleh dilakukan dengan cara berjalan harus duduk.
9.    Jika duduk bertamu ke rumah orang lain tidak boleh dengan cara menurunkan kaki harus dengan cara duduk bersila.
10.    Tidak boleh ikut berpolitik mendukung salah satu partai, tidak boleh ikut sebagai tim sukses, kampanye  pilih Dewan, pilkades, pilkada atau pilpres.
11.    Tidak boleh membuat Usaha yang sipatnya menguntungkan diri sendiri atau menguntungkan orang lain.
12.    Jika hendak membawa barang tidak boleh sampai keluar keringat artinya barang yang dibawa sekedar bisa dijinjing
13.    Batas atas adalah batas tangga tidak boleh naek pohon agar betul betul melaksanakan tugas itu dengan sebaik baiknya.

Setelah mak lokak di beri sumpah jabatan baru Perusa mak Lokak Pande mengenakan Sapuk ke kepala Calon Mak Laokak gantungan Rombong, dilanjutkan dengan pemasangan kain dan dodot yang berwanra biru, di saksikan oleh Pembekel Loloan, Pembekel Karang Bajo, Pembekel Sukadana, mak Pelabasari, Mak Tanak petak Lauk, Mak  Batu Menjangkong, Mak Karang Tunggul,  Mak Telaga bagek, Mak Lokak Senaru dan masyarakat adat setelah itu penerimaan pebuan tanda telah selesai penobatan mak lokak Gantungan Rombong oleh Pembekel Loloan, dilanjutkan dengan Periapan selamatan di berugak agung Kampu Karang Bajo dan Do’a yang di pimpin oleh Kiyai Lebe, terakhir Mak Lokak yang baru di ajak masuk ke Dalam Rumah di perlihatkan tempat tidur, tempat makan, tempat menyimpat barang, temapat memasak dan lain sebagainya.

Mak Lokaq Gantungan Rombong untuk memenuhi kebutuhan sehari harinya dalam menjalankan tugas sebagai maq Lokak beliau diberi pesangon berupa pengelolaan tanah pecatu, dari hasil panen tanah pecatu ini juga akan digunakan untuk keperluan ritual sereat adat dibantu oleh Pembekel adat dan masyarakat adat. Bale Adat Dalam kampu yang di tempati oleh mak lokak terdiri dari bangunan bale mengina sebagai Tempat tinggal, amben belek tempat barang kebutuhan rumah, Amben berik tempat perabot rumah tangga dan tempat tidur di dalam rumah, bangunan ini hanya satu lokal yang berukuran 8 x 8 meter persegi yang terbuat dari Bahan Kayu, Dinding Bambu, atap alang alang dan lantai tanah. ( Ardes ).






Tidak ada komentar:

Posting Komentar