Karang Bajo ( SID). Pembangunan Saluran irigasi tersier sepanjang 940 m x 0,5 x 05 m yang anggarannya bersumber dari APBN melalui Dana Desa ( DD ) Desa Karang Bajo Tahap Kedua sebesar Rp. 334.057.000,- sedang dalam pekerjaan bertempat di RT Lendang Bila Dusun Pelabupati Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara NTB, 22-11-2016.
Untuk di maklum bahwa Dana Desa di Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan pada tahun 2016 sebesar Rp. 768.617.000,- sesuai Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petujuk Tekhnis Pengelolaan Keuangan Desa yang bersumber dari APBN dalam bentuk Dana Desa di Kabupaten Lombok Utara dan Keputusan Bupati Lombok Utara Nomor 244/13/BPM/2015 tentang Penetepan besaran Dana Desa yang bersumberbdari APBN untuk setiap Desa di Kabupaten Lombok Utara.
Sementara Dana Desa dalam pelaksanaan di bagi menjadi dua termin .Untuk Termin pertama DD 2016 di gunakan sebesar Rp. 434.560.000 yaitu untuk : Rabat Jalan sepanjang 1.150m di Dusun Gol Munjit Rp. 414.852.000,-, Pelatihan Pembuatan Roster Rp. 6. 770.000,- Penyuluhan ancaman Penyakit Tidak menular Rp. 2.456.000,-, Pelatihan Pembuatan Miniatur Rp. 3.266.000,-, dan Pelatihan Ukir Kayu Rp. 7.216.000. sedangkan Dana Desa termin kedua hanya pembangunan saluran Irigasi sepanjang 940m dengan biaya Rp. 334.057.000.
Pekerjaan Saluran Irigasi di sebelah barat jalan dikerjakan oleh Petani dan masyarakat yang tinggal disekitar RT Lendang Bila Dusun Pelabupati Desa Karang Bajo semoga pekerjaan ini bisa selesai minggu depan, ( Ardes ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar